SUMEDANG - Babinsa Koramil 1004/Tanjungsari, Peltu Dudi Rusmana, menghadiri kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, bertempat di Masjid Al Hidayah, Dusun Sinar Mulia RT 01/RW 02, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Senin (21/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Kutamandiri, Ketua BPD, Kepala Dusun 1, serta Ketua RW dan Ketua RT Dusun 1. Musdus dilaksanakan sebagai forum untuk mempererat silaturahmi antara Pemerintah Desa dengan unsur kewilayahan dan masyarakat sekaligus membahas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Kepala Desa Kutamandiri, Ibu H. Agustina, bersama Ketua BPD Bapak Maman serta aparatur desa, Kepala Dusun 1, Ketua RW dan Ketua RT Dusun 1, menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh unsur dalam proses perencanaan pembangunan desa.
"Musdus ini menjadi ruang bersama untuk menyerap aspirasi dari lingkungan dusun. Kami berharap seluruh unsur dapat menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat sehingga rencana pembangunan tahun 2027 dapat disusun secara baik dan sesuai prioritas, " ujar H. Agustina.
Senada dengan itu, Ketua BPD Bapak Maman menegaskan bahwa pembahasan secara bersama diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
"Kami bersama Pemerintah Desa dan unsur kewilayahan akan terus mendorong musyawarah yang terbuka. Usulan dari Ketua RW dan RT menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut, " kata Maman.
Babinsa Desa Kutamandiri, Peltu Dudi Rusmana, mengatakan bahwa kehadirannya dalam Musdus merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat.
"Kami mendukung kegiatan Musdus ini sebagai wadah musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap rencana pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah, " ujar Peltu Dudi Rusmana.
Sementara itu, Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf. Agus Hermawan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
"Musyawarah dusun merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kami mendorong Babinsa untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, sehingga setiap perkembangan dan aspirasi di wilayah dapat diketahui serta dikoordinasikan dengan baik, " ungkap Kapten Inf. Agus Hermawan.
Kegiatan Musdus RKP Desa Tahun 2027 berlangsung dalam suasana tertib dan lancar. Musyawarah tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Kutamandiri. (PERS)
