SUMEDANG — Babinsa Koramil 1004/Tanjungsari dari Desa Pamulihan, Desa Haurngombong, Desa Cigendel, dan Desa Cilembu turut mendukung pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) tingkat Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan di Aula Antariksa II, Dusun Cipareag RT 04/RW 06, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Desa Binaan Imigrasi sebagai Upaya Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum Keimigrasian.” Pembentukan DBI diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai aturan keimigrasian, khususnya bagi warga yang akan bekerja maupun bepergian ke luar negeri.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut Robby Soedarsono beserta jajaran, Camat Pamulihan beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala desa se-Kecamatan Pamulihan, serta tokoh masyarakat.
Dari Koramil 1004/Tanjungsari hadir Babinsa Desa Pamulihan Pelda Eman S.S., Babinsa Desa Haurngombong Pelda Sutrisman, Babinsa Desa Cigendel Serka Madshupi, dan Babinsa Desa Cilembu Serda Asep NF.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut Robby Soedarsono menyampaikan bahwa keberadaan Desa Binaan Imigrasi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum keimigrasian.
«“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan dan prosedur keimigrasian yang benar. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai permasalahan keimigrasian serta menjadi lebih sadar hukum, ” ujar Robby Soedarsono.»
Babinsa Desa Pamulihan Pelda Eman S.S. mengatakan bahwa TNI melalui aparat kewilayahan siap mendukung kegiatan edukasi kepada masyarakat.
«“Kami siap membantu menyosialisasikan informasi mengenai hukum keimigrasian kepada masyarakat di wilayah binaan. Dengan adanya pembinaan ini, masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang benar dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan, ” kata Pelda Eman S.S.»
Sementara itu, Babinsa Desa Haurngombong Pelda Sutrisman menilai pembentukan DBI dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap persoalan hukum.
«“Kegiatan ini sangat positif karena masyarakat mendapatkan pengetahuan secara langsung. Kami akan mendukung penyampaian informasi keimigrasian kepada warga agar mereka semakin memahami hak, kewajiban, dan prosedur ketika akan bepergian atau bekerja ke luar negeri, ” ungkap Pelda Sutrisman.»
Babinsa Desa Cigendel Serka Madshupi menegaskan pentingnya peran aparat kewilayahan dalam membantu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
«“Babinsa akan terus hadir di tengah masyarakat dan membantu menyampaikan informasi yang bermanfaat. Kami berharap masyarakat semakin waspada dan memahami aturan keimigrasian sehingga dapat terhindar dari persoalan hukum, ” tutur Serka Madshupi.»
Hal senada disampaikan Babinsa Desa Cilembu Serda Asep NF. Menurutnya, edukasi secara berkelanjutan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan secara tepat ketika hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri.
«“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Harapannya, warga yang memiliki rencana ke luar negeri dapat mengikuti prosedur resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan secara tidak jelas, ” ujar Serda Asep NF.»
Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf. Agus Hermawan mengatakan bahwa Koramil siap mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai bagian dari pembinaan wilayah dan upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
«“Kami mendukung penuh pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini. Sinergi antara Imigrasi, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan agar edukasi hukum keimigrasian dapat diterima dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga, ” kata Kapten Inf. Agus Hermawan.»
Menurutnya, keberadaan Babinsa di setiap desa dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam menyampaikan informasi dan membantu membangun komunikasi dengan masyarakat.
«“Babinsa merupakan ujung tombak pembinaan di wilayah. Kami akan mendorong para Babinsa untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum keimigrasian, ” tambahnya.»
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan prosedur keimigrasian.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pamulihan diharapkan semakin memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dalam setiap proses keimigrasian, khususnya bagi warga yang akan bekerja, belajar, atau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum dan memahami aturan keimigrasian.(PERS)

Updates.